Wednesday, October 19, 2011

Domain Khusus Untuk UKM

Kamis, 2011-10-20 07:45:00 WIB


nama domain
(ICTF - FYI) Demi mengakomodasi pengguna internet Indonesia yang membutuhkan identitas domain untuk keperluan pribadi dan usaha kecil, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) rencananya ingin menerbitkan dua domain baru.

Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah, mengungkapkan selama ini banyak pengguna internet Indonesia yang tidak dapat menggunakan domain co.id karena belum memiliki legalitas sebagai perusahaan. Untuk itulah 2 domain my.id dan biz.id tercipta.

Rencananya, domain my.id akan membidik pasar personal dan biz.id yang menyasar pasar usaha kecil dan mikro. Untuk mendapatkan domain tersebut hanya dibutuhkan identitas KTP, sedangkan untuk biz.id diminta tambahan nomor NPWP.

“Ini sekaligus untuk mendukung agar lebih banyak lagi wajib pajak yang memiliki NPWP. Walaupun bukan perusahaan, tapi setidaknya bayar pajak,” kata Andi, dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/10/11).

Namun sayangnya, kedua domain tersebut baru bisa didapat hingga awal 2012. Sebab, saat ini PANDI tengah melakukan migrasi ke sistem baru yang masih membutuhkan beberapa penyesuaian.

Dengan sistem baru ini, selain dukungan pada nama-nama domain baru, pendaftaran nama domain nantinya tidak lagi dilakukan di situs PANDI, tapi di situs-situs registrar. Sama seperti nama domain internasional.

"PANDI akan berkonsentrasi sebagai operator registry yang bertindak di level kebijakan dan sistem. Pendaftaran nama domain nantinya akan dilakukan di situs-situs registrar," tambah Andi.


No comments:

Post a Comment