Wednesday, September 1, 2010

Tidak Mau Blokir Situs Porno BlackBerry di Blokir blackberry blokir konten pornografi (ICTF - FYI) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengancam akan menutup layanan BlackBerry di Indonesia bila penyedia jasa layanannya, Research in Motion (RIM) menolak untuk memblokir konten pornografi. Menurut Tifatul, pemblokiran situs porno merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 18 dan 19. Yang intinya pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet. Dalam hal ini RIM harus mentaati aturan yang ada, dan bila RIM menolak, maka Menteri menyatakan tidak segan-segan akan menutup layanan BlackBerry di Indonesia.


blackberry blokir konten pornografi

(ICTF - FYI) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengancam akan menutup layanan BlackBerry di Indonesia bila penyedia jasa layanannya, Research in Motion (RIM) menolak untuk memblokir konten pornografi.

Menurut Tifatul, pemblokiran situs porno merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 18 dan 19. Yang intinya pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet.

Dalam hal ini RIM harus mentaati aturan yang ada, dan bila RIM menolak, maka Menteri menyatakan tidak segan-segan akan menutup layanan BlackBerry di Indonesia.

No comments:

Post a Comment